pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tindak Lanjuti LKPJ Gubernur Sulbar, Anggota DPRD Sulbar, H Abidin, Kunjungi Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Pedanda

PASANGKAYU, BKM — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur Sulbar terhadap penggunaan anggaran tahun 2019 telah diserahkan ke DPRD Provinsi Sulbar. Selanjutnya setiap anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing.
Seperti halnya yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Sulbar, Ir H Abidin dengan mengunjungi daerah pemilihannya, Kabupaten Pasangkayu.
Seperti disampaikan anggota komisi II DPRD Sulbar ini kepada BKM, Selasa (14/4), dirinya meninjau pembangunan fisik jembatan gantung yang ada di Dusun Kampung Baru, Desa Pedanda, Kecamatan Pedonga, Kabupaten Pasangkayu.
Untuk pembangunan jembatan gantung ini dianggarkan melalui APBD Provinsi Sulbar tahun 2019 yanf melekat pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar.
”Alhamdulillah, jembatannya telah rampung dan dimanfaatkan masyarakat di wilayah tersebut,” ujar H Abidin seraya menambahkan, saat melakukan peninjauan dirinya didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Pedanda, Wahyu bersama Kaur Kesranya.
Jembatan gantung ini sendiri memiliki panjang 135 meter. Sekdes Pedanda, Wahyu didampingi Kaur Kesranya, mengatakan, kehadiran jembatan gantung ini sangat banyak memberi dukungan besar terhadap masyarakat petani sawit yang lokasinya di seberang sungai.
”Karena sebelum adanya jembatan gantung ini dioperasikan, masyarakat petani jika akan melakukan produksi sawitnya harus menggunakan perahu. Sehingga banyak kendalanya. Biasanya hanyut karena derasnya air sungai serta lebarnya sungai yang mencapai 105 meter,” ungkap Ir H Abidin
Masyarakat petani sawit yang ada di Desa Pedanda melalui Sekdes Wahyu menyampaikan kepada anggota DPRD Sulbar, Ir H Abidin bahwa masyarakat Desa Pedanda sangat berterimakasih kepada gubernur Sulbar dengan adanya jembatan gantung ini
Selain kepada gubernur Sulbar, masyarakat Desa Pedanda juga menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD Sulbar dari Partai Demokrat, Ir H Abidin yang telah memediasi masyarakat. Sehingga pembangunan jembatan gantung ini dapat dilakukan.
Saat mendampingi anggota komisi II DPRD Sulbar, Ir H Abidin, ke lokasi jembatan gantung, Sekdes Pedanda, Wahyu, juga menyampaikan perlu ada bantuan anggaran untuk penimbunan sepanjang 60 meter dari ujung jembatan. ”Sehingga tidak lagi terlalu tinggi pada saat melakukan akses pengangkutan buah sawit dengan menggunakan kedaraan roda dua,” ucap Sekdes Pedanda, Wahyu dihadapan anggota komisi II DPRD Sulbar, Ir H Abidin. (alaluddin)

KOMISI II — Kondisi jembatan gantung di Desa Pedanda yang ditinjau langsung kondisinya oleh komisi II DPRD Provinsi Sulbar daerah pemilihan Kabupaten Pasangkayu, H Abidin. JEMBATAN GANTUNG — Kondisi jembatan gantung di Desa Pedanda yang dibangun melalui anggaran APBD tahun anggaran 2019.




×


Tindak Lanjuti LKPJ Gubernur Sulbar, Anggota DPRD Sulbar, H Abidin, Kunjungi Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Pedanda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar