JENEPONTO BKM — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jeneponto mengimbau seluruh kepala sekolah (kepsek) agar memahami sistem belanja material bangunan sekolah.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan anggaran pada proyek renovasi maupun pembangunan ruang kelas baru (RKB).
Kabid Pendidikan Dasar Menengah (Disdakmen) Jeneponto, Muhammadong menjelaskan, sebagai contoh standar material pada proyek pembangunan sekolah, yakni penggunaan besi 10 dan12 inci dan seterusnya. Material lainnya, yakni kayu serta semen.
“Jadi kepsek yang belanja material di toko harus paham jenis material apa yang harus digunakan. Kalau yang diberikan dari toko itu tidak sesuai contoh, maka kiranya ditolak. Demikian juga contoh kayu agar sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak kerja,” jelasnya, Rabu (13/1).
Dengan begitu, kata dia, pekerjaan tidak akan keluar dari ketentuan yang ditetapkan. “Kenapakah juga mau diakali. Jangan mi cari keuntungan dari situ, karena pasti ada temuan dibelakang hari. Apalagi kalau sudah berurusan dengan penegak hukum, mungkin lebih tinggi pengeluarannya,” kata Muhammadong.
Salah satu sekolah yang tengah melakukan pengerjaan kelas, yakni SDN Pangngalawakkang, Kecamatan Bontoramba. Kepsen DN Pangngalawakkang, Daming mengaku tengah dalam pembangunan tiga ruang kelas baru. Sejauh ini, kata Daming, tak ada komplen baik dari LSM, media maupun badan pemeriksa.
“Kita kerja sesuai bestek dan kontrak kerjanya. Jadi kita tidak khawatir karena kita dibekali contoh besi dan kayu serta semen yang digunakan sehingga dijamin tidak ada temuan dari Inspektorat atau badan pemeriksa lainnya,” jelas Daming. (krk-ril/c)
Kepsek Wajib Pahami Belanja Material
×

