MALILI, BKM — Sekkab Luwu Timur, H Bahri Suli didampingi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, Inspektur Kabupaten, Salam Latif serta sejumlah Auditor Inspektorat Luwu Timur mengikuti rapat bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel melalui video conference (vicon), Selasa (14/4).
Rapat digelar di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur terkait kesiapan Pemkab melakukan audit LKPD Tahun Anggaran 2019.
Kepala BPK RI perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan terkait metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pasca mewabahnya Covid-19. Ia mengatakan BPK mengambil sejumlah langkah sebagai respon atas kebijakan pencegahan penyebaran wabah virus corona.
Salah satunya metode pemeriksaan dilakukan melalui desk audit dan teleconference untuk wawancara. “Pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan mulai 14 April 2020. Olehnya itu kami meminta agar Pemkab membentuk tim counterpart sebagai PIC atas kebutuhan dokumen atau jadwal wawancara yang akan tim BPK butuhkan,” katanya.
Sementara untuk entry meeting, akan dilakukan melalui teleconference yang jadwalnya akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Sekkab Luwu Timur, H. Bahri Suli menyampaikan pihaknya siap untuk diperiksa BPK perwakilan Sulsel terkait dengan pengelolaan anggaran pada tahun 2019.
“Kaitan dengan tindak lanjut pengelolaan anggaran 2019 lalu, kami Pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap untuk menjalani pemeriksaan dari BPK, bahkan untuk memudahkan pemeriksaan BPK kami sudah mempersiapkan tim counterpart di BPKD termasuk nantinya jika ada dokumen yang harus diantar dalam bentuk fisik,” tandas H. Bahri Suli melalui vicon. (rls)
Sekkab Ikut Rakor bersama BPK Sulsel
×

