pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD-MUI: Tindak Tegas Pengguna Narkoba

SIDRAP, BKM — Penangkapan dua orang pelaku narkoba didaerah ini yang melakukan transasksi barang haram dipelataran tempat ibadah mesjid Agung Pangkajene, Sidrap Senin lalu, dikecam sejumlah pihak.
Kecaman itu datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Majelis Ulama Indonseia (MUI) Cabang Sidrap.
Pasalnya, pelaku narkoba didaerah ini dinilai sudah sangat keterlaluan yang tidak menghargai lagi rumah ibadah sebagai tempat suci, khususnya bagi ummat Islam.
Untuk itu, sejumlah elemen masyarakat dan ormas islam lainnya meminta kepada petugas untuk menindak tegas pelaku yang dinilai tidak memiliki moral itu.
Penegasan itu dilontarkan Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain di ruang kerjanya, Rabu (13/1) mengatakan, kedua pelaku narkoba yang dinilai telah menodai tempat suci itu, dapat diberikan hukuman ganda, selain Undang-Undang narkoba, petugas juga dimita untuk menjerat dengan undang-unadang penodaan rumah ibadah.
“Ini sudah menistai agama, masak masjid ditempati transaksi narkoba. Pelaku harus dihukum berat,biar jadi pelajaran bagi lainnya,” tegas H Zulkifli.
Sementara Ketua MUI Sidrap, Patahuddin Sukkara, Lc yang dihubungi melalui telepon mengatakan peredaran narkoba yang menggunakan tempat ibadah sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu itu, merupakan untuk yang kedua kalinya terjadi di daerah ini. (ady/C)



×


DPRD-MUI: Tindak Tegas Pengguna Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar