pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mahasiswi Pesta Sabu di Tengah PSBB

MAKASSAR,  BKM— Seorang Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Makassar bernisial IKS (20), warga Jalan Cendrawasih, Senin dinihari (4/5) sekitar pukul 01.00 Wita, tertangkap ikut berpesta narkoba jenis sabu bersama tujuh temannya di salah satu hotel di Jalan Hertasning.
Selain IKS, turut ditangkap Restu Sianturi (22), pengangguran, beralamat di Jalan Perumnas Sudiang Blok E, Andiansyah (19), warga Jalan Bukit Baruga Antang, M Riswan (19), warga Jalan Andi Mappaodang lorong KB, Irwansyah (23), warga Jalan Ance Dg Ngoyo, M Fadel (20), warga Jalan Bantabantaeng, Inna Sabina Putri (20), warga Jalan Pampang 4, dan Susan (25), warga Jalan Danau Tanjung Bunga.
Mereka ini tertangkap sedang berpesta narkoba jenis sabu di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan umat Islam sementara menjalankan bulan suci Ramadan.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, mengemukakan, mengetahui kalau di hotel itu ada sekelompok muda mudi berpesta narkoba jenis sabu, tim Macan Sat Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Ramli, langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
Tim Macan mendatangi hotel tersebut dan langsung melakukan penggerebekan. Di TKP ditemukan dan mengamankan lima orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Di antara tiga orang perempuan satu orang tercatat berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Makassar ikut berpesta narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang disita dalam kamar hotel berupa satu saset plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu, tiga buah buah pirex kaca, tiga buah potongan pipet, dua buah korek gas dijadikan sumbu, dua lembar saset plastik klip kosong bekas paket dan sisa-sisa sabu habis pakai.
Selanjutnya dilakukan pengembangan di kamar lainnya dan ditemukan empat orang sedang berpesta narkoba jenis sabu masing-masing Abd Rajab (21), warga Jalan Landak Baru dan seorang berusia (17) bernisial MF, warga Jalan Toa Daeng 3 serta dua orang perempuan masih di bawah umur, RR (16), warga Jalan Balang Baru dan Aurelia Tipani Putri Anastasyah (20), warga Jalan Dg Tata.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah pireks kaca bekas pakai dan sisa sabu. Selanjutnya seluruh terduga pelaku diamankan di Sat Narkoba guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. (jul-ish/mir/b)



×


Mahasiswi Pesta Sabu di Tengah PSBB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar