GOWA, BKM — Amri (46) tak mampu mengendalikan diri saat sejumlah anggota kepolisian resort (Polrest) Gowa mendatangi rumahnya di BTN Mutiara Permai Manggarupi, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (16/1).
Amri tervatat pernah bertugas di Polres Gowa, namun ia dipensiunkan sebelum masa purna bhaktinya akibat depresi beberapa tahu silam. Amri terpaksa berurusan dengan institusi tempatnya pernah bertugas, setelah dilapor sering melakukan pengancaman terhadap warga di sekitar rumahnya.
Salah seorang tetangga Amri bernama Dg Puji membenarkan perlakukan Amri. Dia mengaku kalau Amri seringkali bersikap temramen.
“Dia sering mengamuk sambi bawa parang kemudian menantang warga disini pak. Tidak jelas juga apa masalahnya apa. Bukan hanya warga, penjual ikan dan sayur yang lewat jugadiancam dan diambili barang dagangannya,” kata Dg Puji.
Petugas dari Polres Gowa yang datang ke lokasi yang berusaha mengamankan Amri gagal, karena rumah Amri terkunci dari dalam. Amri tak henti-hentinya berteriak dengan memegang parang dan sangkur.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, petugas kemudian hanya mengambil langkah untuk menenangkan Amri dari arah luar rumah.
“Untuk sementara kita tidak mengamankan dia (Amri), karena pihak keluarganya juga tidak ada di rumah, selain itu dia ini juga mengalami gangguan jiwa,” kata Kanit 1 SPKT Polres Gowa, Aiptu Rahman.
Rahman juga membenarkan, sejak tahun 2015 lalu, Amri telah dipensiunkan dini oleh institusi Kepolisian karena ada penyakit dideritanya.
“Amri memang sudah sering kali berteriak dan berperilaku seperti itu di lingkungannya, dikarenakan diduga mengalami sakit jiwa. Kami selalu berkonsultasi dengan pihak keluarganya agar Amri ditangani khusus atau dibawa ke rumah sakit. (sar-ril/c)
Mantan Polisi Dilapor Pengancaman
×

