MAROS, BKM — Angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros. Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN Maros dibayarkan Pemkab Maros pada Kamis (14/5). Jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk membayar THR sebesar Rp27,2 miliar.
Hal ini diungkapkan Bupati Maros, HM Hatta Rahman. Hatta menyebutkan, sesuai peraturan dari Menteri Keuangan, THR dibayarkan paling lambat satu pekan sebelum hari lebaran atau mulai tanggal 14 Mei.
”Hari ini kita bayarkan THR ASN Maros. Selain itu, besok hari Jumat kita bayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp3 miliar lebih, kemudian Senin ADD (Alokasi Dana Desa) juga kita bayarkan serta Selasa depan dana sertifikasi guru juga dibayarkan,” ujar Hatta.
Total anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk pembayaran THR, TPP, ADD dan sertifikasi mencapai Rp59 miliar lebih.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Maros, Sam Sophyan, menyebutkan, ada beberapa jabatan yang tidak menerima THR tahun ini sesuai peraturan dari pemerintah pusat. Jabatan kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, bupati dan wakil bupati serta anggota DPRD yang tidak menerima THR.
”Dari pejabat yang tidak menerima THR tersebut, daerah menghemat sekitar Rp200 juta lebih,” ujarnya.
Sedangkan untuk sertifikasi guru dianggarkan Rp23,4 miliar lebih untuk pembayaran triwulan pertama yang dibayarkan kepada 1.951 guru penerima tunjangan sertifikasi. Alokasi dana desa sebesar Rp5 miliar lebih.
”Untuk ADD yang cair itu dana rutin desa termasuk di dalamnya dana operasional desa,” pungkasnya. (ari/mir/c)
Maros Mulai Bayarkan THR
×

