pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Tegaskan Pemilahan Sampah Dimaksimalkan

Untuk Mengurangi Volume Sampah di TPA Antang

MAKASSAR, BKM– Saat ini volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Antang terus meningkat. Setiap harinya 2 sampai 3 ton sampah warga kota dibuang di areal tersebut. TPA Antang diprediksi akan over kapasitas, sehingga dewan tegaskan untuk meningkatkan sistem pemilahan sampah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar juga mendorong enam point pengentasan masalah yang harus dituntaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terkait lingkungan hidup.
Seperti yang disampaikan anggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, jika pemerintah selaku pelaksana pembangunan untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan hidup dan sosial yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan. Begitu juga dengan masalah sampah.
“Makanya kita minta perhatikan dampak lingkungan akibat pembangunan yang merusak seperti pengrusakan hutan magrove. Kemudian meningkatkan pemilahan dan pemanfaatan sampah rumah tangga sehingga volume sampah bisa lebih berkurang,” ungkapnya, Selasa (19/5).
Selain itu point kedua, ujar legislator dari fraksi PAN ini, pemerintah harus memberikan perhatian kepada bank-bank sampah yang ada. Seperti pembinaan dalam bentuk mengolah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis, sehingga merangsang tumbuhnya bank-bank sampah baru di Kota Makassar.
Ketiga, melakukan pendataan terhadap keberadaan armada angkutan sampah yang dmiliki sehingga ada kesesuaian antara jumlah armada yang tersedia dengan tenaga yang ada.
Keempat, melakukan pengawasan terhadap jadwal pembuangan sampah agar jangan sampai terjadi sampah menumpuk sampai meluber keluar dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kelima, untuk pohon-pohon perindang yang umurnya sudah tua agar dilakukan perompesan dan peremajaan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Terakhir untuk pemerataan dan peningkatan layanan persampahan, Pemerintah Kota Makassar wajib menyiapkan armada roda tiga untuk pengangkutan sampah di lorong-lorong dan perumahan warga dengan ratio satu armada untuk satu unit per RW.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Azwar ST, juga mengungkapkan, pemerintah juga perlu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia.
“Sudah seharusnya persoalan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama khusus pemerinta kita. Oleh karena itu, mulai dari pengawasan perijinan, pencegahan dan pengamanan hutan, sanksi administrasi, gugatan kerusakan lingkungan hidup dan tuntutan pidana lingkungan hidup yang dapat memberikan dampak efek jera signifikan dalam menurunkan kerusakan lingkungan hidup,” jelasnya. (ita)




×


Dewan Tegaskan Pemilahan Sampah Dimaksimalkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar