pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Adnan Minta Siswa dan Guru Difasilitasi Kuota Internet

GOWA, BKM — Diprediksi virus Corona (Covid-19) masih akan mewabah di Kabupaten Gowa. Hingga Selasa malam (2/6) pukul 20.00 Wita, jumlah pasien positif 127 orang, PDP 244, dan ODP 500.
Melihat kondisi ini, Pemkab Gowa belum akan membuka satu pun sekolah untuk aktivitas belajar mengajar. Alasan Pemkab Gowa, karena potensi peningkatan jumlah penyebaran akan besar di area sekolah.
Hal iti ditegaskan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat rapat koordinasi dengan seluruh jajaran SKPD via telekonferensi di Peace Room A’kio Pemkab Gowa, Selasa siang (2/6).
Dikatakan Adnan, aktivitas belajar mengajar masih akan tetap dilakukan para siswa dan guru dari rumah. Tentunya menggunakan fasilitas internet. Dengan begitu, agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar maka Bupati Adnan mengharapkan para siswa dan guru difasilitasi kuota untuk data mengaktifkan aktivitas belajar menggunakan internet.
Dikatakan Adnan, Biaya Operasional Sekolah (BOS) akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kuota internet para siswa selama menjalankan proses belajar mengajar dari rumah.
Bupati mengatakan, kalaupun kebijakan pusat akan memperbolehkan anak-anak sekolah, maka khusus di Kabupaten Gowa, pihaknya belum ingin menjalankan kebijakan tersebut. ”Untuk di Gowa belum, saya masih mempertimbangkan untuk dibuka,” tandas Adnan.
Menurut Adnan, dengan melihat besarnya risiko yang akan terjadi jika anak-anak mulai bersekolah, tentu akan sangat rentan terkena virus. Terutama, selama berada di sekolah aktivitas anak-anak tidak ada yang menjamin dapat menjalankan protokol kesehatan dengan ikut imbauan pemerintah.
”Atas dasar inilah saya meminta agar dana BOS sebagiannya bisa kita alokasikan untuk pengadaan atau pembelian kuota internet bagi siswa dan guru selama menjalankan pembelajaran daring (online),” kata Adnan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam yang dikonfirmasi mengatakan, rencana bupati Gowa untuk memberikan kuota internet bagi siswa melalui dana BOS sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa dalam penggunaan dana BOS, kepala sekolah wajib menyiapkan kuota internet bagi guru dan siswa.
Begitupun dengan anggaran lain untuk penggunaan dana BOS ini seperti pengadaan buku semuanya diserahkan kepada pihak sekolah untuk mengelola sesuai dengan kebutuhan.
”Dalam Permendikbud dijelaskan detil, untuk keperluan menyiapkan kuota bagi siswa dan guru itu sudah diatur di dalam Kemendikbud. Kita akan tindaklanjuti ini secepatnya,” kata Salam. (sar/mir)



×


Adnan Minta Siswa dan Guru Difasilitasi Kuota Internet

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar