pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satlantas Gowa Jaring 100 Pelanggar SSA

GOWA, BKM — Sistem Satu Arah (SSA) yang telah resmi diberlakukan pada 1 Juni 2020, ternyata belum sepenuhnya dipahami masyarakat pengguna jalan. Terbukti, dari sejumlah ruas jalan yang masuk SSA, masih saja dilanggar pengendara jalan dengan melawan arah. Padahal, sudah terpasang rambu-rambu dititik jalan satu arah.
Sejak Senin 1 Juni hingga Jumat 5 Juni 2020, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa telah menjaring pelanggar SSA sebanyak 100-an orang pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Rata-rata pengendara paham telah melanggar di poros jalan satu arah. Namun alasan mereka simple. Ada yang ngaku tidak lihat rambu ada juga yang mengaku tahu, namun karena rumahnya ada di poros SSA, sementara dirinya mengaku kerepotan jika harus keliling mengikuti rute SSA.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari yang dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu siang (7/6), mengatakan, sejak SSA berlaku resmi maka tidak ada kompromi bagi pengguna jalan yang melanggarnya.
”Kami bersama dinas perhubungan sudah melakukan sosialisasi dan ujicoba sejak sebulan lalu. Sekarang tidak ada lagi alasan bagi pengguna jalan bahwa tidak tau ada pemberlakuan sistem satu arah atau mengaku tidak lihat rambu-rambu larangan masuk. Sekarang saatnya proses hukum berjalan jika kami menemukan pelanggar,” jelas AKP Mustari.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari, paling banyak yang melanggar adalah karena melawan satu arah. ”Melawan arus beginilah yang dapat menimbulkan kerawanan kecelakaan lalulintas. Pada Jumat 5 Juni pekan kemarin, sebanyak 100-an pengendara kendaraan yang kami tindak dengan hukuman tilang,” kata Kasat Lantas AKP Mustari. (sar/mir/c)



×


Satlantas Gowa Jaring 100 Pelanggar SSA

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar