pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Gelar Monev Realisasi PAD M

SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap menggelar rapat evaluasi dan monitoring (monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I dan II tahun 2020 di ruang rapat Sekda Sidrap, Kamis (11/6).
Rapat dipimpin Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rahmat Kartolo. Para kepala atau perwakilan OPD.
Sekkab mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Bapenda dan OPD lainnya.
“Biasanya monev di Dipenda. Sekarang di Bapenda mencoba melakukan rapat Monev untuk mengkoordinasikan serta sinkronisasi seluruh OPD. Apa-apa saja langkah yang akan kita lakukan untuk meningkatkan PAD agar lebih efektif dan efisien,” kata Sudirman.
Rapat tim monitoring triwulan merupakan upaya untuk mengetahui sampai sejauh mana capaian pelaksanaan realisasi PAD yang telah dilaksanakan.
“Dari Monev inilah dapat dilihat sejauh mana kegiatan OPD terlaksana. Apakah sudah sesuai dengan target capaian kinerjanya,” ujarnya.
Sudirman menambahkan, saat monitoring evaluasi triwulan juga akan dilihat, kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaannya baik sisi teknis maupun administrasi. Sehingga diperlukan langkah pemecahan masalah secara terkoordin9asi.
“Untuk SKPD yang kinerjanya masih mengalami keterlambatan, di sinilah dicarikan langkah pencapaian kegiatan. Semua harus sinkronisasi, sejalan dan terstruktur, sehingga ke depan kinerja peningkatan pendapatan daerah bisa lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu terkait dalam pengelolaan realisasi PAD, Kepala Bapenda Sidrap, Rahmat Kartolo mengatakan, ada dua fungsi Bapenda dalam hal ini, yakni fungsi koordinasi, serta fungsi pengelolaan langsung.
“Dalam realisasi sumber PAD tak semua dikelola Bapenda tapi sebagian saja yakni pajak retribusi pelayanan pasar, retribusi tempat khusus parkir pasar dan mungkin beberapa sumber retribusi pendapatan daerah lainnya,” jelasnya.
Adapun realisasi penerimaan PAD Kabupaten Sidrap tahun 2020 sampai bulan Mei yakni Rp49.726.026.805,93 atau 37,99 persen dari target Rp130.903.889.000,00. (ady/C)




×


Pemkab Gelar Monev Realisasi PAD M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar