MAKASSAR, BKM — Rahim (30) tak bisa berkutik saat petugas dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mendapati 12 paket sabu yang hendak ia edarkan di areal empang di wilayah Kecamatan Mariso.
Warga Jalan Seroja, Makassar ini diringkus, Senin (18/1) pukul 22.00 Wita sesaat setelah menerima paket sabu dari salah satu bandar besar di Makassar.
Rahim dihadapan penyidik mengakui perbuatannya. Rahim memilih empang dengan alasan jauh dari keramaian serta lebih aman dari pantauan petugas. Namun sayang, sebelum mengedarkan barang dagangannya, Rahim keburu ditangkap.
“Kalau barang saya beli dari bandar di Makassar pak. Saya jual ke orang Rp300 ribu per paket. Tapi tergantung juga dari pesanannya. Saya pilih empang karena saya pikir lebih aman pak,” ungkap Rahim, Selasa (19/1).
Terpisah, Wakil Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Fajri mengemukakan, penangkapan Rahim adalah hasil pengembangan kasus narkoba dari tersangka lain yang lebih dulu diamankan.
“Setelah kami mendengar keterangan tersangka lain, maka kami melakukan pengejaran. Kami menerima info bahwa tersangka sedang ada di depan rumah keluarganya di pinggir Empang. Begitu terlihat, tersangka langsung dibekuk berikuti barang bukti 12 paket yang kami duga sabu-sabu,” terang Kompol Fajri. (ril-ish-ril/c)
—————–
12 Paket Sabu Diedarkan di Areal Empang
×

