pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdukcapil Gowa Buka Layanan Daring

GOWA, BKM — Pandemi virus Corona atau Covid-19 masih saja berlangsung. Belum bisa dipastikan kapan berakhir. Karena itu, hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Gowa menggunakan layanan daring (dalam jaringan) agar pelayanan publik tetap jalan di tengah wabah covid-19 ini.

Salah satu SKPD yang menggunakan layanan daring ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa. Pelayanan sistem dalam jaringan ini (online), telah diberlakukan Disdukcapil Gowa sejak 17 Maret hingga Juni 2020 ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Gowa, Ambo, kepada BKM, Sabtu (13/6), mengatakan, sejak 17 Maret awal masa pandemi Covid-19 mewabah, pihaknya sudah menerapkan pelayanan online dengan sistem aplikasi WhatsApp.

Pelayanan melalui WhatsApp ini menggunakan beberapa nomor WA kantor. Namun karena banyaknya warga yang mulai suka mengurus dokumen kependudukannya tanpa ribet ini, maka pihak Disdukcapil Gowa menambah layanan nomor WhatsApp sebanyak 20 nomor WhatsApp dan kesemuanya adalah nomor WA masing-masing pejabat dalam lingkup Dinas Dukcapil Gowa.

”Alhamdulillah, kami memang saat ini membudayakan pelayanan secara daring dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada warga tanpa harus datang ke kantor Dukcapil mengantri berlama-lama. Jadi ada 18 aparat kami disini termasuk para pejabat yang menggunakan nomor WA masing-masing. Jadi semua nomor WA yang dipakai adalah nomor pribadi. Meski privacy kami aparat terganggu namun demi kelancaran pelayanan via daring maka kami lakukan ikhlas. Dan alhamdulillah layanan ini banyak yang pergunakan sehingga tidak ada lagi antrian padat di kantor dinas,” jelas Ambo.

Dikatakannya, saat ini, Disdukcapil Gowa menggunakan dua jenis layanan yakni manual dan online. Untuk manual, pihaknya masih memberikan ruang pelayanan secara langsung di kantor khususnya untuk perekaman KTP-el dan pengurusan akte lainnya selain akte lahir dan dokumen lainnya.
Sementara untuk layanan daring atau online, pihaknya menjadikannya sebagai akses utama karena prosesnya lebih mudah dan tidak mesti ke kantor Disdukcapil.
(sar/mir)




×


Disdukcapil Gowa Buka Layanan Daring

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar