BULUKUMBA, BKM — Pembangunan Sentra Pengisian Bahar Bakar Umum (SPBU) di Kota Bulukumba menuai protes dari masyarakat sekitar.
Anggota DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki dan Muhammad Bakti ikut angkat suara soal kelanjutan pembangunan SPBU tersebut.
Keduanya menilai Pemkab tidak memperhatikan rekomendasi yang dilayangkan DPRD Bulukumba saat pelaporan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Pemkab beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, seluruh Fraksi di DPRD Bulukumba memberikan rekomendasi saat pelaporan LKPJ Pemkab untuk dihentikan pembangunannya. Hanya saja Pemkab tidak mengindahkan rekomendasi tersebut.
“Pemkab abaikan rekomendasi dewan. Masa mereka berikan izin membangun sebelum terbit izin amdalnya”, ujar Muhammad Bakti di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Bulukumba, Senin (15/6).
Bakti mengaku heran pembangunan tetap dilanjutkan meski rekomendasi penhentian dari dewan sudah keluar.
“Seharusnya Pemkab tegas dengan aturannya yang sudah dibuat, kan sepanjang jalan itu kompleks ruko tapi kok malah membiarkan membangun SPBU,” cetus Bakti
Terpisah Andi Hamzah Pangki, juga menyangkan sikap Pemkab yang tidak konsisten dengan aturan yang telah dikeluarkan soal penataan pembangunan di sepanjang jalan Samratulangi
“Harusnya pemerintah konsisten dengan aturannya, tidak boleh seenaknya memberikan pembiaran terhadap pelaku usaha untuk membangun, apalagi membangun Pertamina di pusat kota yang padat penduduk,” tandas Hamzah.
Ini juga masalah, tambah Andi Hamzah Pangki. Masa lebih duluan terbit izin membangunnya ketimbang izin amdalnya, tentu ini hal yang dapat menuai tanya.
Sementara warga sekitar lokasi pembangunan pertamina, H. Muhammad Natsir Tjais kembali menyurat ke DPRD Bulukumba untuk mengadukan proses pembangunan SPBU tersebut
“Perhari ini saya kembali menyurat ke DPRD sebagai wakil kami, masyarakat Bulukumba”, terangnya (min)
Pemkab Abaikan Dewan, Warga Protes Pembangunan SPBU
×

