MAKASSAR, BKM — Misbahuddin (27), warga Jalan Dg Regge, terduga pelaku perampasan uang hasil jualan pedagang di Pasar Pa’baeng-baeng, pada Minggu sore (21/6) sekitar pukul 16.00 Wita, diringkus tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Penangkapan terhadap terduga pelaku setelah tim Jatanras Polrestabes Makassar menerima laporan dari korban perampasan uang dan penganiayaan di Pasar Pa’baeng-baeng.
Terduga pelaku Misbahuddin langsung dibawa petugas menuju ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi. Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Pol Supriady Idrus, mengemukakan, hasil interogasi terduga perampasan uang dan penganiayaan mengakui perbuatannya merampas uang hasil penjualan ayam korban sebanyak Rp2 juta.
Saat merampas uang, korban melawan. Sehingga terduga pelaku memukul korbam dibagian kepala dengan menggunakan helm. Akibatnya, korban mengalami bengkak dibagian kepala.
Barang bukti yang diamankan anggota dari tangan pelaku, yaitu uang hasil perampasan Rp2 juta, satu buah helm KYT, dan satu unit handphone atau gawai merek Vivo. (jul/mir)
Rampas Uang Pedagang dan Aniaya, Diringkus
×

