pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

LBH Soroti Kinerja Polda Sulsel

Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

MAKASSAR, BKM — Sorotan terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dalam menangani kasus dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan anggaran penanganan covid-19 di Kota Makassar, kembali muncul.
Pegiat anti korupsi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menanyakan sikap profesional dan keseriusan penyidik kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan permainan anggaran Bantuan Sosial (Bansos). Apalagi kasus telah lama ditangani.
Kepada BKM, Direktur LBH Makassar, Haswandi Andi Mas, mengaku sangat bingung melihat kinerja penyidik di kepolisian yang bertele-tele menangani dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 di Makassar.
”Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Haswandi.
Sementara, kasus baru seperti pengambilan jenazah di rumah sakit (RS) khususnya di Kota Makassar sangat getol dilakukan. Padahal, penanganan kasus anggaran Covid-19 penyaluran paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD Makassar lebih dahulu masuk.
”Kami tentu sangat mempertanyakan profesionalisme dan keseriusan penyidik kepolisian. Kasus dugaan korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19 terkatung-katung. Sementara kasus baru pengambilan paksa jenazah di rumah sakit semangat. Ada apa?” ujar Haswandi dengan nada tanya, Selasa (30/6).
Kata Haswandi Andi Mas, kasus tersebut begitu sangat pentingnya ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian dalam menegakkan hukum. Karena kasus tersebut telah menaruh banyak perhatian di masyarakat khususnya mereka yang terdampak Covid-19 dan berhak mendapat bantuan paket Sembako tetapi tidak mendapatkan bantuan Sembako.
Oleh karena itu, Polda Sulsel sebagai penegak hukum sangat diharapkan bekerja profesional dan transparan di dalam menangani dugaan pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
”Jangan memberikan kesan ke publik kesemrawutan penegakan hukum atas kebijakan penganggaran Covid-19 di Kota Makassar khususnya. Penegak hukum harus transparan sudah sejauh mana menangani kasus tersebut. Ini kan cuma anggaran dana Bansos. Bisa dilihat dari anggarannya berdasarkan APBD nya, kemudian melihat besaran item biaya dari anggaran Bansos, melihat laporan pertanggung jawabannya, lalu menguji laporan dengan apa yang terjadi di lapangan. Itu dapat dilakukan penyidik dalam meningkatkan tersangka,” jelasnya. (arf/mir)




×


LBH Soroti Kinerja Polda Sulsel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar