MAKASSAR, BKM — Dua elemen penggiat anti korupsi di Kabupaten Takalar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Takalar (Format), masing-masing Direktur Lembaga Bangun Desa Sulawesi (Lambusi), Nixon Sadli Karma dan Ketua Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji), H Imran Radjab Murshali, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menelisik kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.
Permintaan itu menyusul, lantaran laporan dugaan korupsi penggunaan dana BOS dan sejumlah anggaran pendidikan dibidang pendidikan dasar (Dikdas) yang dilayangkan kedua lembaga sosial masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu tidak ditindaklanjuti Kejari Takalar.
”Kami minta Jaksa Agung segera mencopot Kajari Takalar, karena tidak mampu bekerja dengan baik dalam mengusut dugaan korupsi yang telah kami laporkan terkait dugaan korupsi penggunaan dana BOS di Takalar,” kata H Imran Radjab Murshali, Selasa (30/6).
Mangkraknya laporan dugaan korupsi penggunaan dana BOS yang dilakukan ratusan kepala sekolah dan sejumlah pihak lain, selain meminta Kajari Takalar dicopot, ketua LSM Gergaji ini juga menagih janji dan meminta Kejati SulSel untuk menelisik kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Takalar. Karena hingga menjelang setahun Kajari Takalar bertugas di daerah ini, belum ada satu pun kasus dugaan korupsi yang incrah.
”Eksistensi Kejari Takalar dalam penegakan hukum sangat diragukan dan tidak mampu bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Olehnya itu, kami meminta Kajari Takalar segera dicopot,” tegas H Imran.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Syafril yang dikonfirmasi sekaitan laporan dugaan korupsi penggunaan dana BOS mengakui bahwa laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
”Berkas laporan itu belum saya tindak lanjuti, meski saya sudah membaca isi laporan dugaan korupsi dana BOS yang dilaporkan secara resmi oleh dua LSM di daerah ini,” kata Kajari Takalar, Syafril. (ira/mir/c)
Kejati Diminta Telisik Kinerja Kejari Takalar
×

