TAKALAR, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui dinas terkait membangun tanggul penahan ombak sepanjang 430 meter. Tanggul ini untuk mengatasi abrasi pantai di sepanjang pesisir pantai di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara (Galut).
Tanggul yang menelan anggaran kurang lebih Rp10 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) ini rencananya selesai paling lambat akhir November 2020 yang dikerjakan Balai Besar Pompengan Jeneberang.
”Saat ini sedang dikerjakan pihak balai. Dan sesuai kontrak berakhir November. Ini bantuan dari pemerintah pusat agar abrasi bisa diminimalisir dan warga yang tinggal di pesisir tidak perlu cemas ketika musim hujan,” ujar Plt Kadis PU, Muchsin.
Proses pengerjaan yang dimulai dengan penimbunan menggunakan batu gunung tersebut ditinjau langsung Bupati Takalar, H Syamsari Kitta akhir pekan kemarin. Bupati berharap, dengan adanya tanggul penahan ombak itu, kondisi di pesisir tidak separah tahun-tahun sebelumnya.
”Kita kerjakan bertahap ke titik paling rawan dan paling parah dulu. Setelah ini dilanjutkan ke daerah yang juga rentan terkena abrasi setiap tahun. Tentu ini tidak lepas dari dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” jelas H Syamsari.
Seperti diketahui, setiap tahun daratan di pesisir pantai sepanjang Galesong terkikis akibat abrasi pantai. Salah satu titik abrasi yang cukup parah setiap musim hujan, yakni di sepanjang pesisir pantai Desa Sampulungan dan Desa Aeng Batu-Batu.
Pada awal tahun 2020, belasan rumah rusak serta pemakaman yang terbongkar akibat abrasi dan hantaman ombak. Ini menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. (Ira)
Pemkab Takalar Bangun Tanggul di Galut
×

