GOWA, BKM — Rencana pemerintah pusat untuk membatalkan pengangkatan honorer Kategori Dua (K2) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kelabakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Gowa, H Indra Setiawan Abbas yang dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (22/1) mengatakan, pihaknya sangat berharap, moratorium pengangkatan honorer K2 pada tahun 2016 ini ditinjau ulang.
“Kami meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali pembatalan pengangkatan yang pernah dijanjikan sebelumnya,” harap mantan Kabag Umum Setkab Gowa ini.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan kebijakan untuk pembatalan pengangkatan honorer K2 untuk tahun 2016. Adapun alasan pembatalan, karena tidak adanya persetujan anggaran yang diusul pihaknya dari DPR-RI.
“Padahal, kita tahu sebelumnya Kementerian PAN-RB berjanji mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang secara bertahap mulai 2016 hingga 2019. Namun akhirnya rencana itu mental,” kata Indra.
Indra malah menilai, jika kebijakan itu tetap dilaksanakan, maka jelas akan menjadi persoalan baru di daerah.
“Jelas akan memicu permadalahan besar di tingkat kabupaten. Karena itu kami berharap pemerintah pusat tetap mengakomodir para honorer K2 yang telah mengabdi sekian tahun ini. Paling tidak dilakukan prioritas sesuai usia, apalagi jika kita berdasar pada analisa beban kerja maka kami (Pemkab.red) masih sangat butuh pegawai hingga 1.000-an,” katanya.
Sekedar diketahui, jumlah honorer k2 Kabupaten Gowa saat telah mencapai 837 orang. 1.000 orang lebih diantaranya telah melalui proses verfikasi berkas. (sar-ril/c)
Pusat Diminta Pertimbangkan Pembatalan Pengangkatan K2
×

