GOWA, BKM — Sejak tuntas dibangun pada tahun 2014, empat rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD Gowa di Jalan Masjid Raya, Sungguminas belum juga dihuni. Alasannya karena rujab belum dilengkapi fasilitas pendukung seperti, perabot.
Akibat sikap itu, empat unit rujab kini dalam kondisi terbengkalai. Sikap pimpinan dewan yang menolak menempati rujab juga tak lepas dari besarnya kenaikan anggaran tunjangan perumahaan yang ditetapkan pada tahun 2016.
Dari data yang dihimpun bahkan kenaikan tunjunagnnya sampai mencapai 70 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan tunjangan bahkan telah diberlakukan sejak Oktober 2015 kemarin (pada anggaran perubahan). Rata-rata tunjunagan khusus pimpinan dewan naik Rp8 juta per bulannya.
Data tersebut dibenarkan Bendahara DPRD Gowa, Darmiah, saat dikonfirmasi terkait kondisi rujab pimpinan dewan, Minggu (24/1).
“Kenaikannya beda-beda. Untuk ketua dan wakil ketua misalnya yang sebelumnya tunjangan perumahan sebesar Rp5,25 juta dan Rp5 juta (untuk wakil) sekarang masing-masing menerima sampai Rp8 juta per bulannya,” beber Darmiah. Sedangkan untuk 41 anggota dewan lainnya, lanjutnya, nilai kenaikan tunjangannya menjadi Rp 7,5 juta perbulan dari jumlah awal Rp4,75 juta.
“Tunjangan ini sebagai biaya perumahan selama bertugas lantaran mereka belum mendapatkan rumah jabatan, beda dengan unsur pimpinan,” jelas Darmiah.
Namun begitu, Darmiah menegaskan, pimpinan dewan tidak lagi mendapatkan tunjungan perumahaan, jika nantinya telah menempati rujab yang disediakan. “Yang didapatkan sisa uang perawatan rujab saja,” kata Darmiah. (sar-ril/b)
Pimpinan Dewan Ogah Tempati Rujab
×

