BARRU, BKM — DPRD Barru menggelar rapat paripurna empat ranperda inisiatif di ruang sidang DPRD, Barru, Senin (10/8). Dari empat ranperda– dua disetujui dan dua mulai dibahas. Ranperda inisiatif DPRD disetujui bersama dalam rapat paripurna tingkat II DPRD Barru dalam rangka pendapat akhir dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang kabupaten layak anak (KAL) dan ranperda tentang pengarusutamaan gender.
Barru Barru Suardi Saleh mengatakan Perda layak anak bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama antara Pemkab dengan orang tua, keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha.
Hal ini sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak anak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, sehingga anak tumbuh menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“Diharapkan pihak desa dan kelurahan dapat mengimplementasi KLA dengan mendorong gerakan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang layak bagi anak serta jumlah kelompok anak, termasuk forum anak di setiap jenjang desa dan kelurahan berdasarkan klaster hak sipil dan kebebasan sesuai dengan pelaksanaan KLA,” jelasnya.
Setelah Perda KLA paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dan pembahasan terhadap dua ranperda inisiatif DPRD Barru yaitu ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. (udi/C)
Suardi Hadiri Paripurna Empat Ranperda
×

