pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Tersangka Terancam Serumur Hidup

Polisi Gagalkan Peredaran 270,6 Gram Sabu

PAREPARE,BKM — Tim Res Narkoba Polres Parepare menggagalkan perederan narkoba jenis sabu seberat 270,6 gram. Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, S.I.K saat menggelar press release di Ruang lobby Polres Parepare, Kamis (20/8) mengatakan upaya peredaran barang terlarang ini terungkap berdasarkan pengembangan kasus sabu cair atau liquid yang sebelumnya juga digagalkan oleh timnya.
”Ini kasus pengembangan dari yang sebelumnya,” ujar Kapolres AKBP Budi Santoso.
Sementara Itu Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Suardi mengungkapkan, pada kasus ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat total 270,6 gram serta empat orang tersangka. Satu orang tersangka berinisial A-R memang sudah dipantau selama sebulan.
“ Setelah dibuntuti tersangka A-R dengan ciri-ciri kendaraan yang ia gunakan, kemudian ia berhasil ditangkap di tempat kostnya di Jalan Lagaligo, Lapadde, Parepare beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus plastik besar sebanyak 5 paket,” jelasnya.
Selain A-R lanjut Suardi, pihaknya juga berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya masing-masing R-D (21), A-H (27), dan H-K (20). “ Dua tersangka yang berhasil kami amankan ini ada dua diantaranya merupakan residivis kasus begal serta curanmor, dan satu diantaranya baru saja mendapatkan akumulasi,” jelasnya.Kini para tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Parepare dan diancam dengan hukuman penjara masing-masing 20 tahun hingga seumur hidup. (mup/C)



×


Empat Tersangka Terancam Serumur Hidup

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar