SOPPENG, BKM — Sekkab Soppeng Drs HA Tenri Sessu, M.Si menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua PA Watansopeng Kelas IB di Baruga Rujab Bupati Soppeng, Senin (24/8)
Ketua PT Agama Makassar Dr Hj Sitti Aisyah Ismail, SH,MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua PA Watansopeng Kelas IB DrsTayeb, SH, MH. Pengambilan sumpah jabatan ditandai penandatanganan berita acara sumpah, pengucapan dan penandatanganan pakta integritas dan dilanjutkan dengan pemasangan kalung jabatan oleh Ketua PT Agama Makassar kepada pejabat yang dilantik.
Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan palu pimpinan dan memori jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dari pejabat lama Drs Zainal Farid, SH.M.HES ke pejabat baruDrs Tayeb, SH,MH.
Sekkab Soppeng Drs HA Tenri Sessu, M.Si mengatakan kita bisa melaksanakan salah satu kegiatan yang sangat penting artinya bagi pelaksanaan pembangunan khususnya di bidang peradilan , karena kita bisa melaksanakan serah terima ini dan pengambilan sumpah di situasi pandemi yang hingga hari ini masih berjalan.
Kinerja Kepala PA selama ini telah banyak melakukan inovasi. ”Kami Pemkab mencoba menindak lanjuti termasuk sidang isbat yang telah kita lakukan,” jelas Sekkab.
Kepada Ketua PA yang baru kami ucapkan selamat datang di lingkup Pemkab Soppeng. Kita akan melanjutkan koordinasi, konsultasi dengan pihak terkait terutama dari kami khususnya bagian Kesra Sekretariat Daerah.
Ketua PT Agama Makassar Dr Hj Sitti Aisyah Ismail, SH,MH
mengaku berbunga-bunga khusunya kepada Ketua PA yang baru dilantik, adalah suatu jabatan suatu amanah yang diberikan allah swt. Jabatan itu dipertanggung jawabkan bukan hanya di bumi tapi juga diakhirat.
”Tidak semua hakim bisa menyandang ketua, laksanakan tugas dengan baik, jadilah contoh, teladan dan pelopor kepada masyarakat. Utamanya disisi masalah PA adalah pengadilan yang berwenang melakukan perceraian, izin poligami,harta bersama dan ekonomi syariah,” ujar Sitti Aisyah. (ono/C)
Jabatan Kepala PA Diserahterimakan
×

