MAMASA, BKM — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyerahkan bantuan stimulus kepada para pelaku UMKM/IKM terdampak covid-19 di Kabupaten Mamasa di Aula Rujab Bupati Mamasa, Senin (24/8).
Sebanyak 286 UMKM/IKM penerima bantuan dari Gubernur Sulbar terdiri dari 151 penerima UMKM dan 135 penerima IKM. Kabupaten Mamasa merupakan daerah terakhir yang dikunjungi Gubernur Sulbar dalam rangkaikan penyerahan bantuan stimulus terdampak covid-19 di enam kabupaten se-Sulbar.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan ini merupakan bentuk perhatian dan upaya meringankan beban, masyarakat, khususnya para pelaku UMKM/IKM yang terdampak covid-19. Secara keseluruhan untuk enam kabupaten, jumlah sasaran bantuan sebanyak 3.122 UMKM/IKM dengan jumlah Rp 7, 6 miliar.
“Bantuan yang diberikan para pelaku UMKM/IKM sangat terbatas. Pemerintah menyadari bantuan yang ada tidak serta merta dapat memulihkan kondisi akibat pandemi covid-19. Setidaknya dapat dimanfaatkan untuk hal yang dapat menunjang kegiatan usaha menjadi lebih produktif, bukan untuk kebutuhan yang konsumtif,” ujar Ali.
Dia juga menyampaikan karena Kabupaten Mamasa merupakan unggulan di sektor kepariwisataan Sulbar, dia pun berharap para pelaku usaha bersama pemerintah daerah dan semua pihak, dapat menjadikan kondisi yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir sebagai momentum untuk membarui semangat menggairahkan pengembangan sektor kepariwisataan di Mamasa.
Bupati Mamasa Ramlan Badawi, menyatakan terima kasih atas perhatian Gubernur Sulbar membantu masyarakat setempat. Katanya, pemkab Mamasa telah melakukan juga beberapa upaya meringankan beban masyarakat karena pandemi cobid-19.
“Dengan bantuan Guberbur, beban yang dirasakan masyarakat akan lebih ringan lagi,” ujar Ramlan, yang mengakui bahwa dana penanganan covid-19 di daerahnya semakin menipis,” ujar Ramlan.
Salah seorang penerima bantuan, M Sapri, menyatakan bersyukur dan terima kasih atas perhatian Gubernur Sulbar memberi bantuan tambahan modal.
“Saya sangat bersyukur Gubernur memberikan bantuan. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk tambahan modal melanjutkan usaha kembali,” tandas Sapri.
Kadis Perindagkop Provinsi Sulbar Amir Maricar mengatakan bantuan tersebut murni dari Pemprov Sulbar atas inisiatif Gubernur.
“Jumlah bantuan Rp2,5 – 3,5 juta setiap pelaku UMKM/IKM sesusai klaster. Diupayakan bantuan tahap kedua jika anggaran memungkinkan. Ada juga bantuan dari Presiden yang tujuannya sama untuk meringankan beban pelaku UMKM/IKM,” jelas Amir. (ala/D)

