MAKASSAR, BKM–Pasca dukungan PKS dialihkan, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Syamsul Rizal – Fadli Ananda (Dilan) kini mulai mempersiapkan diri untuk mendaftar ke KPU Makassar pada 4 September mendatang.
Pasangan Dilan kini resmi meraih dukungan dari PDIP, Hanura dan PKB.
Menurut Syamsul Rizal sapaan akrab Deng Ical, setelah dukungan PKS beralih darinya tidak membuat dirinya gentar maju di pemilihan wali kota (Pilwali) 2020. Bahkan dirinya sudah menargetkan akan menjadi bakal calon yang pertama mendaftar di KPU Makassar nantinya.
“Tidak ada yang berubah dukungan kita sudah mantap dan sudah memenuhi syarat untuk mendaftar. Insya Allah, Dilan akan mendaftar ke KPU Makassar pada 4 September pukul 8 pagi, kalau bisa kita pertama yang daftar di KPU nanti, soal yang kemarin semua baik-baik saja,” ungkapnya, Selasa (25/8).
Terkait dengan waktu untuk melakukan deklarasi, pasangan Dilan ini tengah mempermantap dengan tiga partai pengusungnya. “Kalau soal deklarasi kita masih rembukkan dulu, tapi yang jelas dalam waktu dekat ini kita bakal deklarasi saat ini sementara digodok bersama parpol pengusung,” bebernya.
Diketahui saat ini bahwa paket Dilan telah mendapatkan dukungan 10 kursi yang berasal dari PDIP enam kursi, Hanura tiga kursi dan PKB satu kursi.
Terlepas dari dukungan partai lain yang mengalihkan dukungan ke dirinya, Deng Ical sudah merasa hal biasa dalam dinamika politik.
“Sabar saja begitu ji memang politik, yang penting pendukungku tetap sabar dan berjuang hingga nanti pemilihan demi kota Makassar ji juga. Kita sudah ikuti mekanisme semaksimal mungkin, tapi kalau yang tidak ikuti mekanisme yang diusung ya maumi diapa,” tuturnya.
Sebelumnya, Dilan telah melengkapi rekomendasi dukungan. Diketahui PKB melengkapi rekomendasi berformat B1-KWK dari pasangan representasi Muhammadiyah-NU. Sebelumnya, Dilan juga sudah mengamankan rekomendasi B1-KWK dari PDIP dan Hanura.
Rekomendasi B1-KWK dari PKB diterima langsung Deng Ical yang telah diteken Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan sekretaris jenderal (Sekjen) M Hasanuddin Wahid. (rif)

