BULUKUMBA, BKM — Oknum anggota DPRD Bulukumba Muh Bakti dilapor ke Mapolres Bulukumba diduga telah melakukan penganiayaan terhadap sa;lah seorang ASN Pemkab Kabupaten Bulukumba di Gedung DPRD Bulukumba baru-baru ini.
Muhammad Bakti dilapor oleh Awal Nurhadi, Kabid Aset, Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulukumba.
Kepada polisi, Awal mengaku, mengalami luka dibagian leher, bekas cekikan dan goresan kuku oknum terlapor.
” Kerah baju saya ditarik terlapor sambil didorong. Akhirnya leher saya luka karena terkena kuku. Saya tidak terima dan memutuskan melaporkan kejadian ini ke penegak hukum,” Ujar Awal.
Awal mengurai, kejadian ini bermula saat DPRD Bulukumba menggelar rapat monitoring dan evaluasi semester ke-II. Saat rapat berlangsung, terlapor sempat melontarkan kalimat jika TPAD adalah pencuri, tak berselang lama akhirnya rapat di skorsing.
“Saat rapat diskorsing, kami mempertanyakan pernyataan tersebut. Saya selaku bagian dari TPAD langsung menemui beliau dan bertanya ke beliau. Tiba-tiba saja dia berdiri dan menendang kursi ke belakang lalu berkata ‘Kamu Ancam Saya’, tangannya pun langsung memegang kera baju dan mendorong saya ke belakang, “jelas Awal.
Plt Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri membenarkan hal tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan. (min/D)

