SOPPENG, BKM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak di Obyek Wisata Lembah Cinta Mattabulu Soppeng, Sabtu (26/9).
Rakernis dihadiri komisioner Bawaslu Sulsel Amrayadi, SH , Dr Adnan Jamal, SH MH dan Azry Yusuf, SH MH. Amrayadi berharap Pilbup kali ini membawa kesejukan hingga 9 September 2020 mendatang.
“Pilkada berbeda dengan sebelumnya karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 sehingga setiap tahapan acara mematuhi Prokes dan salah satu tugas utama adalah mengawasi, Prokes dalam setiap tahap,” ujarnya.
Memasuki tahapan kampanye ada dua hal yang kadang menyita perhatian adalah soal kampanye dalam bentuk tatap muka yang dilakukan diluar jadwal, “Ini harus kita pintar-pintar mengamati kapan mereka pertemuan biasa dan kapan mereka kampanye mengumpulkan warga,” ujar Amrayadi.
Dalam rangka pelaksanaan kampanye harus bergandengan tangan dengan tim gugus tugas TNI’Polri untuk melakukan tindak pencegahan.
“Kalau dikaitkan dengan pelanggaran covid-19 maka tentu harus berkoordinasi dengan Polri untuk dilakukan pembubaran sesuai PKPU No 19 pasal 88 terkait kewajiban Bawaslu untuk melakukan peringatan setelah itu kalau tidak diindahkan Bawaslu berhak membubarkan,” jelasnya lagi.
Sementara itu Adnan Jamal meminta semua Panwascam untuk menguasai regulasi dan aturan karena mengawasi maka regulasinya harus dimengerti.
Hal senada sama disampaikan Azry Yusuf, SH MH agar semua panwascam bisa menguasai semua regulasi regulasi yang berkaitan dengan Pilkada.
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan sengaja melakukan Rakernis supaya dalam menjalankan tugas dalam keadaan sejuk seperti sekarang ini. (ono/rif/c)

