JENEPONTO, BKM — Rapat paripurna penetapan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto, tahun 2016 yang berlangsung di kantor DPRD Jeneponto, Senin (1/2) diwarnai hujan interupsi.
Paripurna yang mengagendakan penandatanganan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2006 menuai protes dari sejumlah legislator. Selain penetapan yang dinilai terlambat, APBD yang dilaporkan eksekutif juga mengalami defisit sebesar Rp51,4 miliar. Paripurna juga hanya dihadiri Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu bersama jajarannya.
APBD tahun 2016 dalam laporannya yang disampaikan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Jeneponto, Hasanuddin Turatea memaparkan, APBD Jeneponto tahun 2016 mencapai Rp1,97 triliun adalah akumulasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp897 miliar lebih, Dana Perimbngan Rp225,4 miliar serta Pendapatan Lain-lain sebesar Rp231miliar lebih. Sedangkan untuk belanja langsung sebesar Rp576 miliar lebih dan belanja tidak langsung Rp648 miliar lebih.
Adapun interupsi disampaikan empat legislator, masing-masing, Andi Mappatunru, Sayamsul Tanro, Ibnu Hajar dan Zainuddin Bata. Hanya saja interupsi yang disampaikan diabaikan oleh pimpinan sidang.
Meski mengabaikan interupsi empat legislator tersebut, Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin MS juga menyesalkan terjadinya keterlambatan penetapan APBD Jeneponto yang sedianya ditetapkan pada November atau paling lambat Desember tahun 2015.
“Ini menjadi pembelajaran begi tim Banggar dan TAPD Pemkab untuk bekerja profesional dan terukur, sehingga APBD Jeneponto bisa ditetapkan tepat waktu,” ujar Kasmin.
Kasim juga menolak jika keterlambatan penetapan APBD tahun 2016 disebabkan oleh sikap lembaga yang dipimpinya. Dia menegaskan, kalau DPRD Jeneponto tak pernah berniat menghambat proses pembahasan APBD, terlebih adanya teguran Gubernur Sulsel terkait keterlambatan penetapan APBD tahun 2016.
“Perlu kesadaran berasama untuk menetapkan APBD sesuai dengan jadwal yang ditetapkan seusai amanah undang-undang,” harap Kasmin.
Sementara Wakil Bupati Jeneponto, Mulydi Mustamu mengatakan, target KUA PPAS Jeneponto di tahun ini mencapai sebesar Rp1,187 triliun. Adapun upaya menentukan sasaran belanja yang dianggakan, kata Mulyadi, harus berlandaskan pada prinnsip disiplin anggaran, yaitu perinsip prioritas dan selalu mengacu pada pembangunan yang mengarah pada peghematan dan skala prioritas.
“Makanya saya tidak mau ada keterlambatan penyerapan anggaran pada Dana Allokasi Khusus (DAK) seperti yang terjadi tahun 2015 lalu. Kita tidak dapat penuhi transfer lanjutan dari pemerintah pusat karena melewati batas waktu dalam hal pelaporan penyerapan anggaran,” kata Mulyadi. (krk-ril/b)
–
Baru Diketuk, APBD 2016 Hujan Interupsi
Defisit Capai Rp51, 4 M
×

