MAKASSAR, BKM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari daerah pemilihan (dapil) II, Wahab Tahir melaksanakan reses pertama masa sidang pertama tahun anggaran 2020-2021 di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah. Legislator Partai Golkar ini menerima masukan dari masyarakat terkait sengketa tanah yang telah lama terjadi di wilayahnya.
Munir, warga RT 03/RW 01 Kelurahan Totaka, mengatakan warga Jalan Cakalang 7 saat ini resah dengan status tanah atau hak kepemilikan yang ada di RW 1 dan 2. Kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada kejelasan dari pemerintah.
“Kami minta tolong, Pak. Warga kami di RW 1 dan 2 ini sejak setahun belakangan dibuat bingung mengenai status tanah di Kelurahan Totaka. Semoga Pak Dewan ini bisa selesaikan secepatnya,” ujar Munir dalam pertemuan dengan Wahab di Jalan Cakalang 7, Jumat (2/10).
Mendengar aspirasi tersebut, Wahab berjanji bakal menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengajukan kepemilikan tanah tersebut di BPN. “Ini memang kalau sengketa tanah kita perlu buka dulu di BPN, karena status tanahnya belum jelas. Tapi buat wargaku saya pasti bantuki’,” ujarnya.
“Pengalaman saya selama ini, selalu ada pihak ketiga yang mengklaim. Ini kita mau wanti-wanti. Tapi yang bisa saya katakan bertahan saja dulu, sampai ini jelas. Kalau ada apa-apa saya siap bantu,” tambahnya.
Selain itu, ia juga memberikan motivasi bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap sabar menghadapi pandemi. “Wabah covid-19 ini membuat kita serba kesusahan. Melalui reses ini, saya akan terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang terdampak covid-19. Itu menjadi komitmen saya sebagai ketua komisi D DPRD Kota Makassar,” tandasnya. (ita)

