BARRU, BKM — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Barru kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Barru. Kali ini dua petinggi Dinas Pekerjaan Umum yakni Kabid Bina Marga Cakra dan Latanro ikut digarap tim penyidik.
Keduanya diperiksa Selasa (2/2) di Kantor Kejari Barru. Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa dari pihak rekanan, PPK dan sejumlah anggota dari Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD). Pejabat yang telah diperiksa lebih dulu adalah mantan Asisten II Pemkab Barru dan kini menjabat Sekretaris Dewan DPRD Barru H Zakariah Rahimi, Kabag Umum DPRD Adhy Patriah dan Kadis Pekerjaan Umum Muhammad Rusdy.
Pengadaan aspal Buton masuk dalam bidikan Kejari dibawa kepemimpinan Izamzan. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti Paian Tumanggor sebagai pejabat Kajari yang baru beberapa bulan bertugas di Barru.
Kepala Kejaksaan Negeri Barru Paian Tumanggor, SH, yang didampingi Kasi Pidsus Amiruddin,SH, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa kemarin membenarkan jika pihaknya masih terus melakukan proses pengembangan penyelidikan atas perkara aspal Buton ini.
”Hari ini memang ada beberapa orang diagendakan untuk dimintai keterangan. Yah ada lagi sejumlah pejabat dimintai keterangan untuk menambahkan bahan pemeriksaan dan penyidik masih terus bekerja dan kasus ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan,” kata P Tumanggor diiyakan Amiruddin.
Saat dikonfirmasi, Kajari lagi-lagi belum mau menyebut nama pejabat yang sudah dan akan terperiksa selasa kemarin. Padahal penyelidikan anggaran operasional dari dana hibah pengadaan aspal tersebut telah memintai keterangan kepada sejumlah pihak yang dinilai berhubungan dengan masalah aspal asal Buton ini.
Meski begitu, ketika BKM hendak melakukan konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan, tampak kedua pejabat di lingkup Dinas PU itu sempat beberapa kali bolak-balik dari ruangan Pidsus. (udi/C)

