pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Monev Virtual dengan KPK

GOWA, BKM — Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Kamsinah, berharap pihak KPK memprioritaskan Kabupaten Gowa dalam pembinaan, terkait percepatan langkah-langkah pemberantasan korupsi. Sehingga persentasenya lebih meningkat.
Hal tersebut disampaikan Kamsinah saat mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi Pemkab Gowa di peace room A’Kio kantor bupati Gowa, Rabu (7/10).
Di sela virtual zoom dengan KPK, Kamsinah meminta kepada pimpinan SKPD untuk lebih aktif dan serius memantau, pencapaian keberhasilan MCP serta meningkatkan komunikasi kepada admin MCP dan inspektorat.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan Satgaswil VIII KPK dengan inspektorat serta jajaran terkait area intervensi Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2020. Pada kesempatan ini, Kamsinah menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan KPK ini tiada lain untuk melakukan evaluasi dan monitoring apa-apa saja kegiatan yang dilakukan Pemkab Gowa.
”Jadi monev ini untuk mengetahui sejauhmana progress dan capaian yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa,” kata Kamsinah yang juga Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa ini.
Dikatakan, untuk Kabupaten Gowa progres capaian MCP saat ini telah ada pemenuhan beberapa dokumen pada beberapa area intervensi. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada beberapa capaian area intervensi yang belum dievaluasi disebabkan adanya pandemi Covid-19.
Sementara Kasatgas Wilayah 8 Korsupgah KPK, Dian Patria, mengatakan, monev ini dilaksanakan sebagai rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah tahun 2020.
Dalam rapat monev ini juga, Dian memberikan beberapa masukan dan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya pada area intervensi perizinan, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan manajemen ASN. (sar)




×


Pemkab Monev Virtual dengan KPK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar