pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Bekuk Tersangka Pemerkosa

PINRANG, BKM — Aparat Polres Pinrang berhasil membekuk pelaku pemerkosa DW (18), salah satu karyawan laundry di Jalan Gunung Lompobattang Kecamatan Paleteang Pinrang, Selasa (2/2) dengan laporan polisi LP/56/II/2016/Sulsel/SPKT, tgl 3 Februari 2016 lalu
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi kepada BKM Kamis menjelaskan setelah anggotanya mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejaran. Pukul 04.30, Kamis (4/2) pihaknya berhasil meringkus pelaku SP alias Rey (18) di rumah kakaknya di Desa Padangloang Kecamatan Patampanua
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres guna proses hukum lenih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara (gun/C)



×


Polisi Bekuk Tersangka Pemerkosa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar