MAKASSAR, BKM — Pemanfaatan Resi Gudang Kopi di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI sepanjang tahun 2020 mengalami pertumbuhan sangat signifikan. Untuk periode sampai dengan kuartal III, terjadi pertumbuhan volume sebesar 215 persen dibandingkan periode yang sama ditahun 2019.
Dimana, sampai kuartal III tahun 2019 tercatat 160.000 kilogram (kg), sedangkan ditahun 2020 menjadi 503.480 kg.
Dari sisi nilai pembiayaan, sampai dengan kuartal III 2020 juga terjadi pertumbuhan signifikan, yaitu sebesar 134 persen. Nilai pembiayaan Resi Gudang Kopi sampai dengan kuartal III 2020 sebesar Rp19.536.500.000, meningkat dari Rp8.340.000.000 dalam periode yang sama ditahun 2019.
Dari sisi jumlah Resi Gudang yang diterbitkan, sampai dengan kuartal III sebanyak 26, meningkat 225 persen dibandingkan periode yang sama ditahun 2019 dengan jumlah penerbitan sebanyak 8 Resi Gudang.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, pertumbuhan Resi Gudang Kopi sampai kuartal III 2020 ini membuktikan bahwa Resi Gudang makin diminati para pemilik komoditas. Ini tentu sejalan dengan apa yang menjadi harapan pemerintah.
Dimana, para pemilik komoditas diharapkan memanfaatkan Resi Gudang sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga. Karena kita lihat, dampak dari pandemi Covid-19 cukup memberikan pengaruh terhadap harga komoditas kopi.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebutkan terjadinya penurunan harga biji kopi selama tahun 2020, dari Rp68.000 menjadi Rp26.000. Kapasitas produksi juga mengalami penurunan sekitar 35 persen dibandingkan produksi kopi nasional ditahun 2019 yang sebesar 760.963 ton.
”Dengan meningkatkan pemanfaatan resi gudang khususnya untuk komoditas kopi ini, tentunya harapan kami akan mampu meningkatkan kesejahteraan para pemilik komoditas kopi tersebut. Kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang bersama dengan Regulator yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ke depan akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada para pemilik komoditas terkait manfaat dari resi gudang. Terkait komoditas yang bisa disimpan dalam Sistem Resi Gudang, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.33 tahun 2020, tentang barang yang dapat disimpan di gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, terdapat 18 jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam beku karkas.
Dari berbagai komoditas yang ada, pemanfaatan Resi gudang tahun 2020 menunjukkan pertumbuhan nilai pembiayaan sebesar 36 persen dibandingkan Quarter III 2019 (yoy). Sampai dengan akhir September 2020, tercatat penerbitan Resi Gudang sebanyak 259, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp. 56.813.026.916. Untuk periode yang sama di tahun 2019, tercatat penerbitan Resi Gudang sebanyak 299, dengan nilai pembiayaan Rp. 41.780.047.200.
”Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, kami akan terus mendorong pemanfaatan Resi Gudang ini dengan menyediakan aplikasi untuk mempermudah para pemilik komoditas melakukan registrasi. Dan beberapa waktu yang lalu, kami telah melakukan sosialisasi terkait Aplikasi IS-Ware Next Gen, yaitu aplikasi registrasi yang berbasis Block Chain dan Smart Contract. Dengan aplikasi ini, akan menjadikan pelaksanaan registrasi resi gudang menjadi lebih aman karena didukung dengan teknologi yang handal dan terukur. Selain itu, aplikasi ini dikembangkan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada para pelaku resi gudang untuk melakukan registrasi,” tutur Fajar Wibhiyadi.
(mir)

