GOWA, BKM — Sungguh tega ibu rumahtangga (IRT) satu ini. Hanya karena tidak terima anak lakilakinya yang masih berusia 5 tahun dipukul sama teman mainnya yang berumur 6 tahun bernama N.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Is, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tetangganya bernama Lisnah, Sabtu (31/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Laporan Lisnah diterima personel di SPKT Polres Gowa bernama Aiptu Muh Sabir dengan nomor LP/909/X/2020/Sulsel/Res Gowa/SPKT tertanggal 31 Oktober 2020.
Lisnah melaporkan Is karena keberatan putrinya berinisial N yang masih duduk di kelas 1 SD ditampar demikian kerasnya di dalam rumah korban (N) saat korban sedang belajar daring. Tamparan keras itu pun membuat luka lebam dan memar di pipi dan sekitar mata N.
Tak hanya itu, usai ditampar N mengalami demam tinggi dan tidak berhenti menangis. Diduga korban mengalami trauma psikis atas perlakuan kasar Is. Karena kuatir atas kondisi psikis putrinya, tante korban pun bergerak bersama kedua orangtua N melaporkan kejadian kekerasan tersebut kepada Polres Gowa.
Saat melapor, korban juga diantar visum ke RSUD Syekh Yusuf. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami kekerasan fisik yang cukup keras. Menurut ibu korban N, yakni Lisnah, kejadian kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu pagi (31/10) sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat itu, N dan anak Is berinisial B bermain di halaman korban. Namun entah mengapa, kedua bocah ini bertengkar hingga kemudian saling memukul. Karena putranya menangis mengaku dipukul oleh N, Is pun marah dan mendatangi rumah korban namun korban tidak ada. Is lalu pulang.
Tak berselang lama, Is datang lagi ke rumah korban dan melihat N sedang belajar daring. Tiba-tiba Is langsung menampar keras N. Membuat N syok dan langsung menangis. Kedua orangtua N keberatan. Namun sempat tidak persoalkan perbuatan tetangganya yang dianggap keterlaluan itu.
Orangtua N baru bergerak melapor saat malam hari N mengalami demam tinggi dan tidak berhenti menangis. Takut kondisi putrinya bermasalah, akhirnya orangtua N ditemani keluarga lainnya melapor ke Polres Gowa pada Sabtu malam.
”Iya, kami sudah melapor ke polisi. Sebelumnya, kami juga meminta petunjuk kepada Kepala Dusun Likuloe, yakni pak Abd Kadir Dg Tiro. Setelah itu, saya langsung ke Polres. Sebenarnya, kelakuan dia (Is, red) sudah berkali-kali terjadi. Yakni memarahi siapapun anak yang dianggapnya mengganggu anaknya. Padahal, ini kan anak-anak, setiap saat baik setiap saat berantem. Tapi sekarang perbuatan dia sudah keterlaluan sekali, makanya saya melapor,” jelas Ria, tante korban yang mendampingi Lisnah saat melapor di Polres.
Ria mengatakan, dari hasil visum disebutkan ada pembengkakan di ujung mata kanan serta ada goresan di dahi dan pipi korban. ”Sampai sekarang, ponakan saya trauma dan ketakutan jika melihat ada orang yang tinggi besar. Karena postur pelaku seperti itu, tinggi besar,” ungkap Ria.
Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Sahar yang dikonfirmasi terkait kasus ini, Minggu (1/11), mengatakan, karena pihak korban baru melaporkan semalam maka penanganan awalnya masih ditangani piket Sat Reskrim.
”Insya Allah besok baru digelar perkaranya untuk lidik lanjutan,” kata Aiptu Sahar. (sar)
Tampar Anak Tetangga, IRT Dipolisikan
×

