pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disnaker Diminta Rampungkan Perbup

BULUKUMBA, BKM — Para penyandang disabilitas yang bergabung dalam organisasi Local Economic development of People with Disability Through Advocacy for inclusive Policy (LEA) mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Bulukumba, Selasa (3/11).
Mereka disambut Kadisnaker Bulukumba, HA Rahman dalam rangka menindak lanjuti Perbup Bulukumba No 2 tahun 2018 tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas menyedorkan draf rancangan Perbup tentang petunjuk pelaksanaan pemberdayaan difabel di bidang ketenaga kerjaan dan kewirausahaan.
Kedua pihak membahas beberapa poin dalam Pasal 53 ayat satu UU Penyandang Disabilitas menyebutkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja. Ayat kedua berbunyi, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja.
Penanggung jawab LEA Hamzah mengatakan pertemuan ini adalah mendorong draf rancangan peraturan bupati terkait ketenagakerjaan dan ekonomi dalam pemberdayaan penyandang disabilitas dan mendesak Dinas Ketenagakerjaan segera mengajukan draf tersebut ke bagian hukum.
“Perbup tersebut sebagai Perda yang menjembatangi permodelan tenaga kerja yang inklusif dan wirausaha buat penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Sementara, Kadisnaker Bulukumba, HA Rahman mengatakan, draf rancangan Perbup tentang pemberdayaan penyandang disabilitas di bidang ketenaga kerjaan dan kewirausahaan dalam waktu dekat diserahkan di bagian hukum Pemkab. (rls)




×


Disnaker Diminta Rampungkan Perbup

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar