MAKASSAR, BKM– Kota Makassar menerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata RI sebesar Rp48 miliar. Dana hibah tersebut akan dibagikan kepada hotel dan restoran.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid menjelaskan pemerintah pusat hanya memberikan kepada 101 kota di Indonesia sebagai penerima dana hibah. Makassar masuk sebagai penerima dana.
Dia menjelaskan alasan utama hotel dan restoran di Makassar menerima dana hibah lantaran masuk sebagai 10 kota pariwisata terbaik secara nasional.
Selain itu, ada event F8 yang masuk dalam daftar Top 10 Wonderful Event Indonesia.
Rusmayani merinci dana hibah dari Kemenparekraf RI untuk hotel dan restoran di Makassar sebesar 48,8 milyar rupiah.
Dari total tersebut, 70 persen diberikan kepada hotel dan restoran. Sisanya digunakan untuk biaya pendampingan dan sosialisasi.
Sementara itu sekretaris PHRI Sulsel, Nasrullah Karim menambahkan pihaknya mencatat ada sekitar 450 dan seribu 900 lebih restoran hotel di Makassar dengan status calon penerima dana hibah tersebut.
Pihaknya akan melakukan verifikasi berkas kelayakan untuk penerima dana seperti ketaatan membayar pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Promosi Wisasta Dinas Pariwisata Makassar, M Roem mengatakan, bantuan dana hibah yang diberikan ke industri pariwisata jasa hotel dan restoran ini berjumlah Rp48 miliar.
Untuk pembagiannya, pemerintah hanya memprioritaskan kepada hotel dan restauran yang patuh pajak di tahun 2019 lalu.
“Tercatat 440 hotel dan 260 restaurant yang mendapat bantuan dana ini,” sebutnya. (rhm)
Hanya Hotel dan Restoran Taat Pajak dapat Dana Hibah
×

