pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pria Pengedar Sabu Ditangkap

BANTAENG, BKM — Satres Narkoba Polres Bantaeng, mengamankan seroang pria Is (38). Dia disergap saat terlelap di rumahnya Jalan Kakatua, Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng, Senin (16/11) dinihari.

Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Amin Juraid bersama sejumlah anggotanya dibantu Unit Buser Sat Reskrim.
Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri Ersi, Rabu (18/11) mengatakan Is terduga pengedar digeledah atas laporan masyarakat. Laporan ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar TKP.
Sewaktu petugas menggeledah, Is berupaya menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara membuang ke dalam peti di kamar mandi tetangganya. Beberapa BB yang dibuang adalah, botol bong dan pipet, sendok sabu yang terbuat dari pipet minuman dan disimpan di box kacamata.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah BB, 9 saset besar diduga berisi Shabu-shabu, berat kotor 93,46 gram. 11 saset kecil diduga berisi Shabu berat kotor 9,62 gram. Satu buah timbangan digital merk Harnic warna biru putih.
Satu bungkus saset kosong berukuran sedang. Dua bungkus saset kosong berukuran kecil. Satu biji penutup bong warna putih. Satu buah tas kecil warna hitam tempat shabu. Satu unit HP dan uang tunai Rp 34 juta.
Hasil interogasi terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari temannya sesama mantan narapidana narkoba di Makassar.
Atas perbuatannya, dia disangka melanggar pasal 114 ,112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup. (wam/C)



×


Pria Pengedar Sabu Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar