PASANGKAYU, BKM — Tim gabungan Polres Pasangkayu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Malam Anjungan Pantai Pasangkayu, Minggu (22/11).
Sebelum operasi dilaksanakan terlebih dahulu Kabag Ops AKP Iswan Mulyanto memberikan arahan kepada personel Polri dan Satpol PP. Hadir Kapolsek Pasangkayu AKP Sujarwo S.H, Kabid Transtib Satpol PP Ade Yusuf Sumantri, S.Sos dan Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu Ipda Usman S.H.
” Sasaran oerasi adalah pengunjung dan penjual di Pasar Malam Anjungan Pasangkayu dalam rangka mencegah penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Pasangkayu,” ujar AKP Iswan.
Dia menegaskan jika ditemukan kerumunan massa atau orang dengan tidak menggunakan masker agar ditegur dengan humanis dan tegas agar tujuan operasi dapat terlaksana dengan baik.
Dari hasil operasi masih ditemukan dua orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat melayani pelanggan selanjutnya dilakukan teguran terhadap pelanggar tersebut.
Hal ini harus tetap dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Pasangkayu sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas seperti menggunakan masker ketika hendak keluar rumah. (*)

