pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

10 Bulan, 3,7 Kg Sabu Diamankan

SIDRAP, BKM — Satuan Narkoba (satnakorba) Polres Sidrap mengungkap peredaran narkoba selama 10 bulan terakhir Januari-Oktober 2020.
Hasilnya, 3,7 kg barang bukti sabu-sabu dan 1.574 butir ekstasi berhasil diamankan disejumlah TKP di Kabupaten Sidrap dengan jumlah tersangka 101 orang.
Pengungkapan terbesar pada September 2020 dengan barang bukti sabu seberat 1,1 kg dari tangan tersangka Hasanuddin dan Ridwan, keduanya warga asal Parepare.
Dibanding tahun 2019 lalu, kasus narkoba yang berhasil diungkap 2,8 Kg sabu-sabu, 1.314 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka sebanyak 186 orang.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan mengaku optimis bisa memberantas penyalagunaan narkoba di wilayah Bumi Nene Mallomo, Sidrap. Pihaknya, terus memburuh para pelaku dan bos besar narkoba yang diduga masih menjalankan bisnis haram tersebut.
“Hingga kini, masih terus melakukan pelacakan terhadap pelaku narkoba yang merusak generasi bangsa. Tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada lagi yang lebih besar kita ungkap,” tandasnya. (ady/C)



×


10 Bulan, 3,7 Kg Sabu Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar