ENREKANG, BKM — Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Luwu Timur melalukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Enrekang, Rabu (2/12).
Rombongan dipimpin Ketua Pansus I, Abdu S.Ag dan Alpian Alwi diterima Sekkab Enrekang, H Baba dan beberapa kepala OPD setempat yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),Mursalim Bagenda dan Zubedah Bando dalam rangka berguru tentang penyusuan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang No 1/2016 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Nusantara yang sementara
digodok di DPRD Lutim.
“Kedatangan kami bukan persoalan perjalanan dinas tapi itu sudah tak terbantahkan. Saya kesini tidak bermaksut pura-pura suci tapi ingin merepkan Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMH) yang ada di Enrekang, karena ini Perda sangat penting,” ujar Abdu.
Anggota Pansus I DPRD Lutim, Alpian Alwi mengatakan kedatangannya ingin mempelajari pedoman Perda PPMH yang ada di Kabupaten Enrekang karena berhasil mengakui 10 masyarakat hukum adat di Enrekang. Ketua Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN), Paundanan Embong Bulan mengatakan, Kunker Pansus DPRD dari luar provinsi ini sudah ketiga kalinya sejak terbentuknya Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada tahun 2016 lalu.
“Pertama dari DPRD Mentawai Sumtera Barat, kedua dari DPRD Mamasa Sulbar dan DPRD Lutim,” jelas Paundan. (her/C)
Pansus DPRD Lutim Berguru di Enrekang
×

