BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2021 kepada DPRD Bulukumba, Kamis (3/12). Penyerahan Ranperda melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal pimpinan Kepala OPD baik di ruang rapat paripurna maupun melalui virtual.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyampaikan rencana pendapatan daerah sebagaimana dituangkan dalam Ranperda ditargetkan Rp. 1.521.740.009.798, terdiri dari PAD Rp 214.268.055.079, pendapatan transfer Rp1.252.886.354.719, lain-lain pendapatan daerah yang sahRp. 54.585.600.000.
Sementara belanja daerah sebesar Rp1.531.907.564.798, yang terdiri dari belanja operasi Rp1.063.084.286.116, belanja modal sebesar Rp281.503.860.659, belanja tidak terduga, Rp2.154.016.044, dan belanja transfer Rp185.165.401.979.
Selama kurang lebih lima tahun menjabat dapat merasakan dukungan dan kebersamaan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Berbagai dinamika telah kita lalui bersama, sikap dan pandangan kita kadangkala berbeda, tapi saya yakin dan percaya bahwa itu semua karena kita ingin melihat Bulukumba ini makin maju dan berkembang dari waktu ke waktu,” ujar Sukri.
Olehnya itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebersamaan dan dukungannya selama ini.
“Izinkan saya mengajak kita semua menjaga suasana daerah agar tetap kondusif dan menghindari hal-hal yang dapat mencederai pesta demokrasi ini. Kita boleh berbeda pilihan dan dukungan, akan tetapi sesungguhnya kita semua adalah bersaudara dalam bingkai Butta Panrita Lopi,” tambahnya. (min/C)
Bupati Serahkan Ranperda APBD 2021
×

