BANTAENG, BKM — Keluarga S (45), korban dugaan percobaan pemerkosaan menilai polisi lamban menangani kasus tersebut. Dimana peristiwa ini terjadi November lalu.
Kades Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Abdul Rahman, Senin (7/12), mengatakan, kasus tersebut terjadi sekitar setengah bulan yang lalu. Pelakunya sempat diamankan tapi dibebaskan.
Tompo, adik kandung korban, menyesalkan tindakan polisi. Pasalnya, kasus ini merupakan aib besar (siri’) bagi keluarganya. “Ini adalah masalah siri’. Seharusnya pelaku tidak dibebaskan”, ujarnya.
Dikemukakan Tompo, terduga Or (34), adalah warga Desa Tombolo, Kecamatan Gantarangkeke. Terduga pelaku, kata dia, bertetangga kebun dan kakaknya.
Pada saat S ke kebunnya seorang diri, lanjutnya, Or menyergap dan berusaha memperkosanya. Malah, kata dia lagi, korban diancam sajam agar mau melayani nafsunya. Tapi S berhasil lolos dan menyampaikan tragedi ini.
Dipaparkan Tompo, pihak keluarganya tidak terima jika pelaku bebas berkeliaran. “Kami sangat menyayangkan, kenapa pelaku dibebaskan. Kami tidak menginginkan terjadi tindakan melawan hukum jika anggota keluarga kami berpapasan dengan pelaku”, paparnya.
Menurutnya, dia sempat menemui penyidik di Polsek Pa’jukukang dan menyampaikan bahwa kasus ini akan dilaporkan ke Polres. “Saya temui penyidiknya, dan saya bilang mau melaporkan kasus ini ke Polres”, akunya.
Karena tidak puas, Tompo mencoba mencari bantuan agar kasus ini berlanjut. Kata dia, ada aktifis LSM mendatangi rumahnya untuk memfasilitasi pengungkapan kasus ini. “Ada LSM yang mau bantu keluarga kami”, ungkapnya.
Meski demikian, Tompo akan mendatangi Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PMD dan PPPA Bantaeng. “Insya Allah kami akan meminta pendampingan dari pemberdayaan perempuan”, paparnya.
Kapolsek Pa’jukukang Iptu Irwan Efendy, kepada wartawan, mengatakan, kasus ini sementara dalam penyelidikan. “Kasusnya sementara dalam penyelidikan”, katanya. (wam/C)
Polisi Dinilai Lamban Tangani Percobaan Pemerkosaan
×

