JENEPONTO, BKM — Tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto mendapat penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). ”Untuk tahun ini di Sulsel, hanya Kejari Jeneponto dan Kejari Maros yang mendapatkan penghargaan WBK,” kata Kepala Kejari Jeneponto, Ramadiyagus, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di aula kantor Kejari Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (21/12).
Saat melakukan konferensi pers, Kajari Jeneponto, Ramadiyagus didampingi Kasi Intel, Indraswaty, Kasi Datun, Hafis Muhardi, Kasi Barang Bukti, Gilang Gemilang, dan Kasbubagbin, Ivon.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Ramadiyagus memaparkan capaian kinerja Kejari Jeneponto sepanjang tahun 2020. Penyerahan predikat ini, menurut Ramadiyagus, merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang dilaksanakan sejak Agustus 2020.
Pihaknya pun menargetkan tahun 2021 untuk meraih penghargaan WBBM yang merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi. Juga mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.
Selain tidak melakukan korupsi, pelayanan terhadap masyarakat harus lebih ditingkatkan, intinya kita harus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan Kejari Jeneponto sudah lebih baik.
Untuk meraih penghargaan WBBM itu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan.
”Kita akan terus berkomitmen untuk konsisten yang sejalan denganPemerintah Kabupaten Jeneponto dalam pembangunan zona integritas, dan melakukan perubahan pada area pelayanan ke masyarakat yang lebih baik,” kata Kajari Jeneponto, Ramadiyagus. (krk/c)
Kejari Jeneponto Raih Penghargaan WBK
×

