pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Tunggu Pemberitahuan MK

Pelantikan Ranah Kemendagri

MAKASSAR, BKM– Penetapan calon terpilih pada pemilihan wali kota dan wkail wali kota Makassar 2020 masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan maka calon wali kota dan wakil wali kota terpilih menunggu paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU.
“Kita masih tunggu pemperitahuan MK tentang permohonan yang teregistrasi dalam BRPK. Berdasar itu baru kita atur jadwal tanggal penetapan calon terpilih dan hingga kini kita masih menunggu,” ungkapnya, Senin (28/12).
Terkait pelantikan Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassat , KPU Makassar memastikan bahwa hal tersebut sudah menjadi ranah Kemendagri. “Untuk pelantikan itu jadi ranah kemendagri, itu bukan kami lagi. Makanya setelah ada info dari MK karena posisinya kami masih menunggu,” ujarnya.
Begitupun yang dikatakan Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengungkapkan jika dalam waktu tiga dari saat ini tidak ada perselisihan hasil pemilihan maka KPU Makassar akan melangsungkan penetapan kepada calon terpilih.
“Menunggu MK mekakukan registrasi terhadap perselisihan hasil pemilihan. kalau tdk adaji Makassar, 3 hari setelah registrasi sdh bisa mrlakukan penetapan paslon terpilih” tuturnya. (ita/rif)



×


KPU Tunggu Pemberitahuan MK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar