TAKALAR, BKM — Suasana haru dan bahagia tampak terlihat di raut wajah Syahrir Sila. Saat itu, dirinya dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Takalar sebagai anggota DPRD Takalar dari PDI Perjuangan menggantikan H Amiruddin Mami.
Meski sedikit tertatih di atas kursi rodanya, Syahrir Sila dengan khidmat mengikuti proses pergantian antar waktu (PAW) yang disaksikan pimpinanan DPRD Takalar dan seluruh anggota dewan Takalar.
Proses PAW yang dikemas dalam rapat paripurna istimewa selain dihadiri Wakil Bupati Takalar, H Achmad Daeng Se’re dan kerabat Syahrir Sila dari Kecamatan Galesong, sejumlah pejabat lingkup Pemkab Takalar dan beberapa Forkopimda turut menjadi saksi pergantian antar waktu tersebut.
”Alhamdulillah, proses PAW ini berjalan lancar. Saya ucapkan selamat bergabung dengan anggota DPRD Takalar. Semoga amanah dalam mengemban tugas. Karena menjadi wakil rakyat itu tugasnya sangat berat,” ucap Ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis, usai prosesi pelantikan berlangsung, Rabu (30/12).
Diketahui, Syahrir Sila terpaksa harus menggunakan kursi roda menuju ruang paripurna lantai II DPRD Takalar karena sepekan sebelum pelantikan berlangsung, dirinya terkena stroke ringan.
”Sekitar seminggu lalu, beliau kena stroke. Info yang kami peroleh kena stroke ringan. Tapi beliau mampu hadiri pada sidang pelantikan ini,” kata H Andi Noor Zaelan, Ketua Fraksi Takalar Hebat sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Takalar. (ira/c)
Gunakan Kursi Roda, Syahrir Resmi Anggota Dewan
×

