pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Pungli Pasar Lakessi Dilidik

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan korupsi pungutan liar (pungli) panjar uang muka lods di Pasar Lakessi, Kota Parepare kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Adapun dasar peningkatan status kasus tersebut, karena unsur melawan hukum dalam kasus ini dianggap cukup dan layak untuk ditingkatkan ke penyidikan.
“Unusurnya sudah cukup. Makasnya kasus ini ditingkatkan ketahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin, Jumat (12/2).
Walaupun telah meningkatkan status kasus ini ke penyidikan, namun penyidik belum bisa menentukan, siapa yang berpotensi untuk dijadikan tersangka. Meski begitu, Salahuddin tak menampik, jika penyidik telah mengentongi sejumlah nama calon tersangka.
“Biasanya nanti setelah ekspose baru ada tersangkanya,” tukas Salahuddin.
Dia menjelaskan, bukti awal yang ditemukan adalah kwitansi pungutan dari 1.600 pemilik lods sejak 2012 serta lembaran deposit tabungan di Bank Bukopin Parepare. Ada pula bukti penarikan dari Bank Bukopin dan penyerahan uang ke Perindagkop yang disetorkan ke Bank Sulsel.
Selain itu, berkas penyetoran dana uang muka tersebut baru diserahkan pada tahun 2013 ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk disetorkan ke Bank Sulsel. Penyetoran itu sejak pemungutan tahun 2012 lalu.
Berkas Laporan terkait adanya dugaan pungutan liar kata dia, itu yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Pungutan itu sebesar Rp1,6 M diendapkan di Bank Swasta.(mat-ril/c)



×


Kasus Pungli Pasar Lakessi Dilidik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar