BULULUMBA, BKM — Oknum anggota polisi yang sebelumnya diindikasi terlibat dalam sindikat narkoba dikabarkan telah resmi ditahan Sat Resnarkoba Polres Bulukumba.
“Sudah ditahan,” singkat Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Mapolres Bulukumba baru-baru ini.
Hanya saja Hambali enggan memberikan komentar terkait proses penyelidikan dari kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi berinisial Aipda A tersebut.
“Pokoknya untuk informasi itu lewat satu pintu (melalui Kapolres Bulukumba) titik!,” ujar Hambali dengan nada tegas.
Sebelumnya, Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta, menegaskan jika benar anggotanya di Polsek Bontobahari terbukti terlibat, maka ia tidak ada segan-segan menindaknya.
“Kalau terbukti kita gass (tindaki), mau dia sipil atau oknum polisi kita tindaki sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolres, beberapa waktu lalu.
Mengenai teknis penyelidikan, AKBP Gany menyerahkan ke Kasat Resnarkoba untuk memberi penjelasan. Tetapi seperti yang dikatakan oleh Kasat Narkoba di atas, justru mengembalikan pintu informasi ke Kapolres.
Sementara itu mengenai ditahannya Aipda A, Kapolres belum memberikan keterangan secara resmi sampai berita ini ditulis.
Diketahui, Aipda A diduga terlibat atas hasil pengembangan. Sebelum Aipda A ditangkap, Polisi mengamankan dua orang perempuan berinisial C dan Y di Dusun Taneteang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari
Dari tangan C dan Y ini didapatkan satu sachet narkoba jenis sabu. Barang haram diperoleh dari seorang pria AH dan polisi pun langsung mengamankan AH bersama tujuh sachet sabu miliknya.
Saat ditangkap AH mengaku bahwa barang bukti itu merupakan milik rekannya yang diketahui berinisial AR, dan AR pun berhasil diamankan oleh polisi. Dari pengakuan AR kemudian membuat Aipda A ditangkap polisi. AR mengaku dua sachet sabu ia dapatkan dari oknum polisi yang bertugas di Polsek Bontobahari tersebut. (min/D)
Oknum Polisi Ditahan Kasus Narkoba
×

