pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gugatan Paslon di Pangkep dan Barru Tunggu Sidang MK

BARRU, BKM– Dari enam perselisihan hasil pemilu (PHP) di pemilihan bupati (pilbup) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi(MK). Pilbup Barru terbanyak mengajukan gugatan yakni dua penggugat. Sedangkan pilbup Pangkep hanya satu pasangan yang mengajukan gugatan.
Hasil pilbup Barru digugat oleh pasangan Mudassir Hasri Gani – Aksa Kasim( MHG-AK) yang dikenal dengan taglin Macca serta pasangan HM Malkan Amin – Andi Salahuddin (MA-AS) atau Macora.
Sementara untuk hasil pilbup Pangkep digugat pasangan Abdul Rahman Assagaf – Muammar Muhayyang (Ramah).
Mudassir yang dihubungi sebelumnya sangat optimis gugatannya akan disidangkan pihak MK.
“Kita sudah daftarkan gugatan, perkara telah diajukan dan kini tinggal menunggu jadwal sidang dari MK,” ujar Mudassir baru-baru ini.
Sebelumnya Abdul Rahman Assagaf, mengaku telah menghubungi parpol pengusung untuk memperoleh support dan dukungan agar gugatan Ramah sampai ke meja sidang MK.
“Setiap parpol kan punya tim hukum, sehingga minimal kami diberikan support dan dukungan berupa bantuan hukum hingga ke sidang di MK,” ucap Rahman, Rabu (20/1). (udi/rif/c)



×


Gugatan Paslon di Pangkep dan Barru Tunggu Sidang MK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar