BULUKUMBA, BKM — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulukumba menargetkan 5.000 sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Program PTSL akan menyasar dua kecamatan di Kabupaten Bulukumba, yakni Kecamatan Rilau Ale dan Kecamatan Gantarang. Untuk Rilau Ale dijatah hanya dua desa dan satu kelurahan yakni Desa Bontoharu 1.000 bidang dan Desa Bontobangun 950 bidang sementara Kelurahan Palampang 1.000 bidang di Kecamatan Rilau Ale. Khusus Kecamatan Gantarang, satu desa yakni Desa Padang dijatah 500 bidang.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran tanah BPN Kabupaten Bulukumba Arfan Irzady mengatakan, bahwa program PTLS sementara berjalan. Program PTSL ada beberapa syarat dan tahapan yang harus dilakukan, diantaranya adalah setiap warga harus memiliki data fisik atau data yuridis. Kemudian akan dilakukan pengukuran batas bidang tanah.
Setelah itu, tahap pengumuman. Untuk tahap pengumuman ini kami akan mengumumkan/menempel gambar bidang tanah di kantor Desa/Lurah, termasuk mengumumkan nama-nama pemilik tanah.
“Jadi program PTSL tidak dipungut biaya alias gratis. Tolong masyarakat, jangan ada yang membayar kepada tim di lapangan. Kalau ada yang minta bayaran laporkan,” tegas Arfan. (min/C)
BPN Bulukumba Target 3468 Sertifikat PTSL
×

