BULUKUMBA, BKM — Unit Reskrim Polsek Bulukumpa diback Up Resmob Polres Bulukumba, Resmob Polsek Panakkukang dan Resmob Polres Gowa berhasil meringkus dua orang pria AK (28) dan IH (19) dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl APPettarani Makassar, Jumat akhir pekan lalu.
Keduanya ditangkap atas dasar LP Nomor : LP/ 02/I/2021/SPKT Sek Bulukumpa tanggal 9 Januari 2021.
Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda.IH di Jalan AP Pettarani Makassar dan AK di rumah orang tuanya Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa Bulukumba,” ujar Kanit.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan postingan pelaku IH di group Makassar Dagang, Unit Reskrim Polsek Bulukumpa dan Tim Opsnal Unit Resmob Polsek Panakkukang bergerak. Kebardaan IH terdeteksi di Jl AP Pettarani Makassar dan langsung diamankan.
“Saat diintrogasi (IH-red) mengakui sepeda motor tersebut dia dapat dari rekanya AK dengan cara barter. AK berhasil diamankan di Desa Jojjolo,” jelasnya.
Selain mengamankan kedua tersangka polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Eco Nopol DD 5672 KW warna putih biru.
“Dari kedua tersangka petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” pungkasnya. (min/C)
Dua Pria Curanmor Ditangkap Polisi
×

